Setelah satu preman menghampiri mobil korban dan bertanya nama, kemudian tiga teman preman lainnya muncul dari persembunyian ikut mendatangi mobil korban dan membuka paksa pintu mobil, serta menyeret Korban keluar dari mobil, kemudian para preman melakukan pemukulan serta pembacokan.
“Di bukak pintu kiri, lalu Kamto diseret keluar mobil, terus dipukul dua kali, dibacok ditangkis menggunakan tangan kanan sampek sobek tangannya, sambil dipukul langsung Kamto tersungkur, tengkurap, terus dibacok kepala belakang pakai bendo sampek 2 kali, sama dipukul batu satu kali sampek sobek kepala belakang,” urainya.
“Di saat iku brendi berusaha melerai, namun brendi juga dipukul oleh 2 orang, sambil mau membantu untuk mengamankan si Kamto,” tambahnya.
Tindakan tersebut, sepantasnya dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam, serta percobaan pembunuhan.
Maka atas dasar kejadian tersebut, Polres Tuban harus mengusut tuntas dalang dibalik tindakan kekerasan terhadap Sukamto dan meminta aparat Kepolisian diwilayah Tuban untuk segera menangkap serta menindak tegas para pelaku. (Red/aj/pji)













