BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Bojonegoro menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang sinergitas penyelenggaraan komunikasi guna mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Rumah Makan Joglo Lentera Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/9/2024).
Hadir dalam penandatanganan PKS, Ketua Orari Lokal Bojonegoro Suwito bersama para pengurus inti Orari. Dari Pemkab Bojonegoro hadir Kasatpol PP Arief Nanang Sugianto bersama Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Yoppi Rahmat Wijaya. Kegiatan ini juga diisi diskusi santai tentang kolaborasi antar lembaga.
Kepala Satpol PP Arief Nanang mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang terjalin. Harapannya sinergitas semakin meningkatkan kinerja OPD. “Jika butuh bantuan terkait dukungan komunikasi, personil, relawan maupun sumberdaya komunikasi lainnya, akan semakin enak,” tambahnya.