SURABAYA||TRANSISI NEWS – F, 16 remaja yang sempat dihakimi massa di Jalan Rungkut Kidul Surabaya Senin (2/9) karena diduga mencuri motor, akhirnya dikembalikan ke keluargannya.
Pasalnya, polisi yang telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, mengambil kesimpulan bahwa pemuda tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor.
“Nggak terbukti untuk tindak pidananya. Dia belum merusak kunci setir dan BB (barang bukti) tidak ada,” ujar Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Tri Subagjo, Rabu (4/9).
Dijelaskan Agus, F ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dia selama ini juga merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.