Selain itu, Panglima TNI juga menyoroti maraknya judi online yang melibatkan oknum prajurit di lingkungan TNI. Beliau menegaskan bahwa hal ini merupakan ancaman serius yang harus ditangani dengan tegas.
“Keterlibatan oknum Prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online, tentunya sangat berbahaya bagi pelaksanaan tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan personel yang bersangkutan. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu konsentrasi dan fokus dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga berpotensi merusak moral dan integritas,” tegas Panglima TNI.
Panglima TNI memerintahkan agar keluarga besar TNI tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun. Setiap personel yang terlibat judi online akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Panglima TNI juga mengingatkan pentingnya netralitas TNI. “TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional, sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” tegas Panglima TNI.
Pesan Panglima TNI yang disampaikan oleh Kapok Sahli Kodam V/Brawijaya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh prajurit dan PNS TNI dalam menjalankan tugas dan menjaga keutuhan NKRI.













