Ads
Peristiwa

Tim Advokat LP3BH Manokwari Mempersiapkan Nota Pembelaan, Terhadap Terdakwa AK Dan Kawan- Kawan.

mmcnews00
×

Tim Advokat LP3BH Manokwari Mempersiapkan Nota Pembelaan, Terhadap Terdakwa AK Dan Kawan- Kawan.

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0034

” Edison Rohrohmana, Terdakwa, dan Terdakwa Alex Kramandondo alias Tete Peh. Mereka secara bersama-sama didakwa atau dituduh melakukan tindakan melawan hukum berbentuk Perbuatan Pidana pembunuhan hingga pemberontakan yang bersifat melawan hukum, Jelas Warinussy kepada awak media hari ini kamis 11 juli 2024.

Tim Advokat LP3BH Manokwari terdiri dari Advokat Yan Christian Warinussy, SH bersama Advokat Thresje Yuliantty Gasperzs,SH dan Bruce Labobar, SH dari LP3BH Manokwari serta mitra LP3BH Manokwari yaitu Advokat Paul Sirwitubun, SH. Ucap Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *