Untuk itulah perlu dilakukan suatu gerakan hidup bersih dan sehat untuk memutus rantai penularan penyakit polio dengan melibatkan seluruh aspek masyarakat. Yakni mulai dari pemberdayaan masyarakat, kerja sama lintas sektor, anak-anak sekolah, pondok pesantren dan seluruh warga masyarakat. Upaya bersama adalah salah satu upaya yang efektif dalam meminimalisasi munculnya problem kesehatan terutama kasus penyakit. Salah satunya dengan upaya penguatan melalui gerakan penanggulangan polio.
“Oleh karena itu kegiatan pelaksanaan imunisasi polio ulang serentak (Sub PIN Polio) kali ini adalah bentuk upaya nyata bahwa ancaman Polio dapat diantisipasi sedini mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Pujiningrum dalam laporan kegiatanya menyampaikan tujuan kegiatan ini guna melakukan penguatan peran aktif lintas program / lintas sektor dan masyarakat. Terutama dalam pelaksanaan Imuninasi Polio Ulang Serentak untuk mencapai target lebih dari 95 persen.
Sub PIN dilaksanakan sebanyak 2 putaran, yakni putaran I mulai 15-21 Januari 2024 dengan sweeping : 22-28 Januari 2024. Sedang putaran II : 19-25 Februari 2024 dengan sweeping : 26-29 Februari 2024.
“Sasaran Sub PIN Polio adalah Anak usia 0-7 tahun 11 bulan dengan jumlah 142.619 anak di Kabupaten Bojonegoro, Sub PIN dilaksanakan di 3.988 pos Sub PIN yang tersebar di seluruh Kabupaten Bojonegoro, yang meliputi Posyandu, Pos PAUD, TK, dan SD/MI sederajat,” pungkasnya.













