Papua Barat- Transisinews.com. tindak Pidana Korupsi Dilingkup Puskesmas Amban, Dalam Hal terkait Pekerjaan Pelaksanaan dan pengelola dana bantuan operasional Kesehatan.
Saat ini Kuasa Hukum dari Tersangka Yan Christian Warinussy Hari ini Kamis (11/4) menyampaikan kedua klien kami Atas nama Yosua Kadam (Kepala Puskesmas Amban) dan Belgita Insyur (Bendahara Puskesmas Amban). ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
“dalam Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ada Puskesmas Amban pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran (TA) 2021 di Polresta Manokwari.