Ia juga menulis pesan kepada seluruh kepala desa yang ada di grup bahwa itu bukan dirinya.
“Mohon ijin Bapak/Ibu Kepala Desa, apabila ada Nomor 081332683547 yang mengatasnakaman Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Agar tidak direspon… Terimakasih,” tulis himbauannya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa nomor itu bukan miliknya dan diduga kuat digunakan untuk aksi penipuan.
Kasi Intel Kejari Bojonegoro meminta seluruh masyarakat bila menemukan kejanggalan diminta mengecek langsung ke institusi terkait atau melaporkannya agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok pejabat yang menyasar kepala desa, terutama jelang akhir tahun saat aktivitas pemerintahan meningkat dan potensi manipulasi informasi semakin besar. (Red/pji)













