Ads
Peristiwa

Warinussy Prihatin, Terhadap APH Terkait Penertiban Tambang Emas Selama Setahun, Dampak Ekonomi, Masyarakat Papua Barat Akan Beraksi.

mmcnews00
×

Warinussy Prihatin, Terhadap APH Terkait Penertiban Tambang Emas Selama Setahun, Dampak Ekonomi, Masyarakat Papua Barat Akan Beraksi.

Sebarkan artikel ini
Img 20251004 wa0018

Karena itu saya justru sudah lama mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari serta Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat segera berfokus pada pembuatan regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pertambangan Rakyat.

Hal itu sudah diamanatkan di dalam Pasal 66 dan Pasal 67 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.” ucap Warinussy

Ini urgen dan bersifat mendesak demi menjamin berlangsungnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) mineral emas di Wasirawi dan sekitarnya untuk masa depan.

Hal itu sebagaimana diamanahkan oleh Prof.Dr.Ir.Emil Salim, tokoh besar Lingkungan Hidup Indonesia. Sebagai Advokat dan Penegak Hukum saya akan terus mengkawal proses penegakan hukum yang disebut “penertiban” PETI di Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. “Tutup Warinussy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *