Bitung –Transisinews.com. Aksi penikaman yang mengguncang Kota Bitung pada Jumat dini hari (3/10/2025) berhasil diungkap cepat oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung. Seorang pemuda berusia 18 tahun, HT, ditangkap usai menikam remaja sebaya, BP (18), hingga sembilan kali tikaman dengan sebilah pisau.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke dalam gudang Alfamart dan tertahan dengan pintu gudang. Akibat luka tusuk serius, korban segera dilarikan ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 05.30 WITA, Tim Tarsius bergerak cepat berdasarkan keterangan saksi dan korban. Pelaku akhirnya berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Saat proses penangkapan, memberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena melarikan diri.













