Sebab saya tidak melihat adanya respon cepat dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Kabupaten Manokwari maupun. Provinsi Papua Barat yang merespon kondisi mengenaskan ini. Menjadi pertanyaan bagi kita, bagaimana bisa para pelaku ekonomi rakyat OAP ini selalu seperti termarginalisasi dari hak- hak mereka untuk memperoleh kesempatan utama dan pertama dalam berusaha di atas tanah airnya sendiri ? Sementara ada sejumlah pedagang non OAP yang bisa diberi fasilitas berjualan diatas para- para dengan berpondok di samping Kompleks Bank Mandiri Cabang Manokwari ujar Warinussy
Saya kira Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari mesti merespon hal tersebut secara adil dan mengena pada pemecahan masalah. Menjadi pertanyaan pula, apakah kelak setelah proyek pembangunan Pasar Sentral Sanggeng- Manokwari selesai, mama- mama OAP tersebut bisa memperoleh akses untuk berjualan pula di dalam kompleks pasar Sentral, Sanggeng-Manokwari tersebut ? Tutur Warinussy