Ads
Peristiwa

Warinussy Minta Kapolda Papua Barat Razia Miras Tanpa Izin Resmi, PT Pemilik SIUP-MB adalah PT.Bram Bintang.

mmcnews00
×

Warinussy Minta Kapolda Papua Barat Razia Miras Tanpa Izin Resmi, PT Pemilik SIUP-MB adalah PT.Bram Bintang.

Sebarkan artikel ini
Img 20250903 wa0116

Manokwari- Transisinews.com. Saat ini Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Distributor Nomor : 500.2/242, tanggal 15 Juli 2025. Itu berarti sejak pertengahan bulan Juli tahun ini 2025

Setelah Dikonfirmasi terhadap Tokoh HAM Papua dan Advokat senior Serta Ketua LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy sebut sesungguhnya tata kelola penjualan minuman keras (miras) di daerah Injil telah tertata sesuai regulasi lokal daerah ini. Sehingga seharusnya tidak boleh lagi ada kegiatan distribusi, penjualan miras oleh dan atau berasal dari pihak yang tidak memiliki SIUP-MB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *