Ads
Peristiwa

Warinussy Mendesak Kejari Dan APH, Usut Tuntas Terkait Dana Hibah Di- Kabupaten Manokwari.

mmcnews00
×

Warinussy Mendesak Kejari Dan APH, Usut Tuntas Terkait Dana Hibah Di- Kabupaten Manokwari.

Sebarkan artikel ini
Img 20241126 Wa0111

Manokwari-Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kembali mengingatkan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat, untuk melakukan langkah hukum yang bertanggung jawab berdasarkan amanat Undang Undang Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan keuangan di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Manokwari, khususnya Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari dalam tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Dimana terdapat “catatan” adanya aliran dana hibah dari Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) Disdikbud tersebut sejumlah Rp.5 Miliar “dititipkan” dan kemudian dicairkan pula kepada salah satu organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan anak usia dini.

Sembari di sampaikan, Pada setiap tahun anggaran tersebut (2022, 2023, dan 2024) organisasi tersebut menerima dana sejumlah Rp.5 Miliar hingga berjumlah total Rp.15 Miliar. di sisi aturan mengenai pemberian hibah Tersebut pemerintah, sesungguhnya tidak boleh satu organisasi menerima dana hibah lebih dari satu kali, apalagi dalam jumlah miliaran rupiah. Jelas Warinussy Kepada Wak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *