Ads
Peristiwa

Warinussy Desak Kejari Papua Barat, Segera Menindaklanjuti Pengadaan Septic Tank Bio technology pada DPUD anggar 2018 di Raja Empat.

mmcnews00
×

Warinussy Desak Kejari Papua Barat, Segera Menindaklanjuti Pengadaan Septic Tank Bio technology pada DPUD anggar 2018 di Raja Empat.

Sebarkan artikel ini
Img 20240801 Wa0067

Lebih dalam Warinussy menegaskan sehingga penyidikan perkara ini dari sisi formal tida dilanjutkan, karena menunggu Kejati Papua Barat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Baru. Ada 223 unit septic tank yang seharusnya sesuai rencana akan dibuat di kota Waigeo sebanyak 100 unit, Waigeo Selatan sebanyak 50 unit serta di Misool Timur sebanyak 73 unit dengan anggaran sejumlah Rp.7, 062 Milyar. Namun dalam faktanya tidak terselesaikan sesuai rencana awalnya,” Jelas Warinussy

Sehingga ketika itu dugaan terdapat kerugian negara sejumlah Rp.4, 112 Milyar. Sayang sekali karena hingga September 2024 ini, sepertinya Kejati Papua Barat tidak bergeming sam sekali untuk menindaklanjuti perkara tersebut yang “terhenti” proses penegakan hukumnya. Sesuai amanat pasal 42 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH dan jajarannya untuk segera dapat menindaklanjuti perkara Tipikor pengadaan Septic Tank Bio technology pada DPUD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 itu kembali menurut amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *