Hari ini, Kamis (12/3) sebagai Advokat dan Kuasa Hukum Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan, S.I.P mendampingi klien saya dalam membuat Laporan Pengaduan di ruang kerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Papua Barat. Tepatnya di Sub Direktorat V Tipidsiber.
Warinussy menyampaikan Bahwa Klien saya melapor adanya dugaan pencemaran nama baik dan jabatan sebagai Bupati Manokwari Selatan.
Jelasnya kepada salah seorang warga masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai aparat negara pada hari Jum’at (6/3) lalu di Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan.
Tindakan pelaporan dan pengaduan ini sebagai bentuk penyadaran hukum serta pembelajaran bagi warga negara agar tidak mudah melakukan penyebaran informasi melalui chat ataupun kiriman suara (voice note) kepada siapapun ataupun pejabat daerah/negara.” Ucap Warinussy,
“Sekaligus sebagai pembelajaran untuk menghormati etika dan sopan santun di Media Sosial (Medsos). Selanjutnya kami menunggu proses penyelidikan yang akan dilaksanakan oleh Sub Dit.Cybercrime Dit.Reskrimsus Polda Papua Barat.
Sebagai Kuasa Hukum Bupati Manokwari Selatan, kami akan senantiasa mengkawal proses hukum perkara klien kami tersebut demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum.”Beber Warinussy.













