Apalagi saat ini di Bintuni telah ada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Juga telah ada Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang memenuhi standar pelayanan hukum dalam arti yang seluas-luasnya. ” Kata Warinussy.
Sehingga menurut saya tidak ada alasan lagi bagi Negara melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk segera merealisasikan aspek administrasi dan keuangan yang relevan. LP3BH Manokwari akan terus mengkawal upaya dan langkah nyata negara dalam menghadirkan Pengadilan Negeri Bintuni.” Ucap Warinussy Kepada Wartawan Jumat Tanggal 5 Juni 2026.













