BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara tegas menghentikan sementara operasional PT Sata Tec Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan tembakau tersebut, Rabu (12/6).
Dalam kunjungan itu, Wabup Nurul Azizah menyampaikan bahwa hasil hearing antara manajemen perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta DPRD Bojonegoro mengungkap bahwa perizinan yang dimiliki PT Sata Tec Indonesia belum lengkap.
Atas dasar itu, Pemkab Bojonegoro memberikan peringatan tegas sekaligus kesempatan kepada perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hadir ketika muncul persoalan di masyarakat. Karena terdapat keluhan polusi udara dan bau menyengat dari warga sekitar. Dari hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan, adanya kekurangan dalam perizinan, maka dengan keputusan tim terpadu, operasional PT Sata Tec kami hentikan ,” tegas Wabup.
Meski demikian, Pemkab memberikan kelonggaran waktu selama dua hari kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses produksi bahan yang tersisa, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.