Manokwari- Transisinews.com Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan sebagai Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (human right defenders) Yan Cristian Warinussy memperoleh informasi terbaru bahwa hari ini, Senin (19/8) terjadi pemutusan aliran listrik disalah satu instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari. Tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manokwari.
Menurut Warinussy Alasan pemutusan aliran listrik, karena terdapat tunggakan biaya pembayaran rekening sejumlah Rp 174 juta rupiah. Hal ini adalah fakta yang tak bisa dibantah oleh siapapun. Menjadi pertanyaan bagi kita dan segenap warga masyarakat di Kabupaten Manokwari,
apakah Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari tidak memiliki dana operasional atau dana taktis untuk pos pembayaran langganan listrik, dan juga kantor Dinas Dispora, demikian Kalau ternyata dananya tersedia di dalam pagu anggaran pada dokumen DIPA/DPA, dana yang tersedia harus dikemanakan, Atau dialihkan ke pos mana, Siapa pula yang mengalihkan, tegas Warinussy













