“Penggeledahan bukan tontonan. Itu sinyal hukum. Kalau sudah sejauh itu, publik berhak tahu progresnya. Jangan sampai hukum terlihat berani di awal, tapi ragu di tengah jalan, apalagi berhenti di tikungan kekuasaan,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Sampang.
Sorotan publik kini mengarah tajam ke Kejari Sampang. Apakah keheningan ini murni strategi kehati-hatian penyidik dalam mengunci alat bukti, atau justru menandai adanya tarik-menarik kepentingan dalam perkara yang menyeret nama mantan pejabat strategis daerah.
Yang jelas, diam terlalu lama bukanlah pilihan aman bagi penegak hukum. Dalam perkara yang menyangkut uang negara dan sektor pendidikan—yang menyentuh langsung masa depan generasi—ketertutupan justru berpotensi menggerus legitimasi dan kepercayaan publik.
Di titik inilah publik Sampang menaruh garis tegas: hukum tidak boleh berubah menjadi kabut yang menutupi kekuasaan. Penggeledahan tanpa kejelasan lanjutan bukanlah penegakan hukum, melainkan panggung sunyi yang berisiko melahirkan kecurigaan.
Kejari Sampang kini sedang diuji—apakah berani menuntaskan perkara hingga terang-benderang, atau membiarkannya larut dalam diam yang mematikan kepercayaan. Karena bagi publik, hukum yang terlalu lama bisu hanya akan terdengar sebagai bentuk pembiaran.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. (Tss)













