JOMBANG||TRANSISI NEWS – Patroli gabungan dilakukan oleh jajaran Polres Jombang, Sabtu malam Minggu, (15/12/2024). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat).
Sasaran patroli meliputi Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, langsung ke arah timur jembatan laying (Flyover) Peterongan – Mojoagung. Lalu, masuk ke arah JL KH Romly Tamim, lalu menyisir arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi dan Kembali ke Polres Jombang.
Dalam Patroli gabungan tersebut berhasil mengamankan 7 ( tujuh) remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang. Para remaja tersebut digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa penjual miras tersebut ada di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto. Penjualnya seorang perempuan inisial SR (47), warga setempat.
Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.