Ads
Peristiwa

Terkait Kasus Korupsi Sewa Gedung DPRD, Warinussy: Desak Kapolres Bintuni Ketua DPRD Dan Penyedia Jasa Harus Diperiksa

mmcnews00
×

Terkait Kasus Korupsi Sewa Gedung DPRD, Warinussy: Desak Kapolres Bintuni Ketua DPRD Dan Penyedia Jasa Harus Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Img 20240305 Wa0124

“Karena berdasarkan fakta yang ada dalam proses penyidikan jelas terlihat adanya peran aktif dari Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba dan penyedia jasa atau pemilik ruko panjang Ibu Hajah Kartini selaku pihak- pihak yang punya potensi untuk dijadikan tersangka pula dalam pemeriksaan perkara ini kelak.oleh sebab itu atas nama hukum, tegas Warinussy

Warinussy juga memberi saran kepada Kapolres Teluk Bintuni agar berkenan memerintahkan diperiksanya oknum Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba dan oknum penyedia jasa/pemilik ruko panjang Kartini yaitu Ibu Hajah Kartini sebagai pihak yang semestinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya

berdasarkan amanat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *