SUMENEP||TRANSISINEWS – Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P, M.Han, mengungkapkan kronologis penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram dalam konferensi pers di Makodim Sumenep. (30/05/2025).
“Penemuan ini berawal ketika empat nelayan dari Kecamatan Masalembu melaporkan ke pihak Koramil terkait adanya drum yang berisikan barang mencurigakan yang ditemukan saat melaut,” kata Dandim.
Drum itu kemudian dibawa ke daratan dan ditemukan 35 bungkus plastik yang mencurigakan, dengan 33 bungkus masih rapi dan dua lainnya sudah terbuka.
“Masing-masing plastik tersebut berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram,” ungkap Dandim.
Empat nelayan tersebut langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu, dan anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut.













