Ketika ditanya lebih lanjut mengenai total aset luas lahan, Ani mengaku tidak mengingat aset secara pasti dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan bagian aset.
“Silahkan koordinasi dengan bagian aset,” ungkapnya.
Salah satu warga Desa Talok yang pernah menjabat sebagai salah satu punggawa di Desa tersebut membenarkan bahwa tanah milik Pemkab tersebut memiliki luas sekitar 2,1 hektar.
“Juga dibeli dari warga pada saat Wedono-nya (Pembantu Bupati) Pak Sulaksono,” kata Mantan Kades Talok.
Ia juga menyatakan bahwa proses administrasi penerbitan sertifikat dilakukan beberapa tahun yang lalu.
“Saya lupa tahunnya ,cuma proses administrasi penerbitan sertifikat nya kemarin pas saya jadi Kades,” tegasnya.(sy)













