BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Petani di Bojonegoro menghadapi kesulitan besar dalam memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga yang terjangkau. Meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), kenyataannya harga pupuk subsidi di lapangan masih jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi.
Kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan harga pupuk membengkak.
Praktik “kesepakatan bersama” antara kelompok tani dan kios sering digunakan sebagai alasan untuk menetapkan harga di luar ketentuan.
Saemo, seorang petani dari Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, mengungkapkan bahwa ia baru-baru ini membeli pupuk urea dengan harga Rp135.000 per karung dan pupuk Ponska dengan harga Rp140.000 per karung.
Harga ini jauh lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp112.500 per karung untuk pupuk urea dan Rp115.000 per karung untuk pupuk NPK.