Kegiatan pendampingan ini, masih menurut dia, guna memastikan gabah petani dibeli oleh Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp 6.500 per kilogram, sesuai dengan ketentuan pemerintah, tanpa ada potongan atau permainan harga oleh tengkulak.
Selain itu, pada pendampingan kegiatan Sergab ini pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada petani agar tidak tergiur menjual hasil panennya kepada tengkulak dengan harga di bawah standar, serta memberikan himbauan kriteria GKP dengan harga pembelian Rp 6.500.
“Harapanya melalui pendampingan pada proses kegiatan program serapan gabah petani ini dapat berjalan dengan lancar, adil dan transparan sesuai harga yang ditentukan,” kata Serda Eko Sumaryanto.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Rukun Desa Pohbogo Kecamatan Balen, Muhtar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Babinsa yang turut mendampingi dalam proses kegiatan penyerapan gabah petani.
“Harga dari pemerintah, melalui Bulog ini cukup baik dan adil sesuai harapan kami, terlebih dalam proses ini selalu mendapat pengawalan secara langsung oleh bapak Babinsa,” pungkasnya.(sy)













