Ads
Pemerintahan

Sasar 10 Titik Vital, Komnas Pengendalian Tembakau Dampingi Pemkab Bojonegoro Menuju Daerah Percontohan KTR

syailendraachmad51
×

Sasar 10 Titik Vital, Komnas Pengendalian Tembakau Dampingi Pemkab Bojonegoro Menuju Daerah Percontohan KTR

Sebarkan artikel ini
Whatsapp image 2026 06 24 at

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Langkah ini diperkuat melalui agenda pendampingan dan penilaian langsung oleh Tim Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/06/2026).

​Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa momentum ini merupakan sarana pembelajaran strategis untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus memperluas perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.

​”Kami mengharapkan saran masukan dari tim penilai KTR agar masyarakat bisa lebih sehat bebas dari asap rokok. Rekomendasi ini akan kami jadikan sebagai dasar perbaikan agar kedepannya bisa lebih baik lagi. Harapannya Bojonegoro bisa menjadi daerah percontohan dan inspirasi bagi daerah lain agar lebih sehat dan berdaya saing,” ujar Bupati Setyo Wahono.

​Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif berkolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pers, dan seluruh stakeholder terkait guna menyukseskan program ini secara berkelanjutan.

​Proses pendampingan dan penilaian KTR di Bojonegoro ini dikawal langsung oleh lima orang perwakilan dari Komnas Pengendalian Tembakau, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Adapun kelima tokoh tersebut adalah:

​dr. Benget Saragih – Penanggung Jawab PPAT (Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau) sekaligus Direktorat Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI.

​Ivo Arzia Isma – Analisis Hukum Ahli Madya, Direktorat Produk Hukum Daerah, Kemendagri RI.

​Mochamad Iqbal Prakoso – Koordinator Tim Kerja Standardisasi Tata Operasional Pol PP/Pamong Pemerintahan, Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri RI.

​Taufik Hidayat – Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau.

​Nina Samidi – Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.

​Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, tim penilai langsung melakukan peninjauan lapangan (on-the-spot) untuk melihat konsistensi penerapan bebas asap rokok di 10 titik vital yang tersebar di wilayah perkotaan hingga kecamatan.

​Penyisiran kepatuhan atribut, regulasi, dan fasilitas KTR tersebut menyasar sektor-sektor berikut:

​Fasilitas Keagamaan: Masjid Agung Darussalam dan Gereja Santo Paulus.

​Fasilitas Kesehatan: RS Aisyiyah Bojonegoro.

​Fasilitas Pendidikan: SMAN 1 Bojonegoro dan SMPN 2 Bojonegoro.

​Fasilitas Publik & Ruang Terbuka Hijau (RTH): Taman Lokomotif dan Terminal Rajekwesi.

​Perkantoran Pemerintah: Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kantor Dinas Sosial (Dinsos).

​Fasilitas Perlindungan Anak: Tempat Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas yang dikelola oleh DP3AKB Bojonegoro.

​Melalui peninjauan lintas sektor ini, Pemkab Bojonegoro berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari tim penilai demi menyempurnakan tata ruang publik yang sehat, ramah anak, dan bebas dari paparan asap rokok.(red)