Taufik Hidayat – Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau.
Nina Samidi – Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, tim penilai langsung melakukan peninjauan lapangan (on-the-spot) untuk melihat konsistensi penerapan bebas asap rokok di 10 titik vital yang tersebar di wilayah perkotaan hingga kecamatan.
Penyisiran kepatuhan atribut, regulasi, dan fasilitas KTR tersebut menyasar sektor-sektor berikut:
Fasilitas Keagamaan: Masjid Agung Darussalam dan Gereja Santo Paulus.
Fasilitas Kesehatan: RS Aisyiyah Bojonegoro.
Fasilitas Pendidikan: SMAN 1 Bojonegoro dan SMPN 2 Bojonegoro.
Fasilitas Publik & Ruang Terbuka Hijau (RTH): Taman Lokomotif dan Terminal Rajekwesi.
Perkantoran Pemerintah: Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kantor Dinas Sosial (Dinsos).
Fasilitas Perlindungan Anak: Tempat Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas yang dikelola oleh DP3AKB Bojonegoro.
Melalui peninjauan lintas sektor ini, Pemkab Bojonegoro berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari tim penilai demi menyempurnakan tata ruang publik yang sehat, ramah anak, dan bebas dari paparan asap rokok.(red)













