“Sanksi tersebut terlalu ringan dan tidak setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan,” kata Rifai kepada awak media transisinews.com. Rabu (16/04/2025).
Masyarakat Bojonegoro berharap agar Pemkab Bojonegoro dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan.
Dengan demikian, diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro dapat lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pemkab Bojonegoro diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme.
Sanksi yang diberikan kepada Camat Kasiman diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tidak menyalahgunakan fasilitas negara.(sy)













