Layanan MCU ini dapat diakses oleh masyarakat melalui pendaftaran langsung di rumah sakit maupun secara daring melalui aplikasi WASIAT dan SIAP RS.
Untuk pemeriksaan dalam jumlah besar dari perusahaan atau instansi, pihak rumah sakit menyediakan pengaturan jadwal khusus guna memastikan pelayanan berjalan optimal, efektif, dan efisien.
Adapun besaran biaya layanan disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan pemeriksaan yang dipersyaratkan oleh masing-masing pemohon.
Mulai Januari 2026, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo resmi melayani MCU kesehatan kerja bagi tenaga kerja dari instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Sebelumnya, rumah sakit telah memiliki rekam jejak luas dalam menangani MCU untuk seleksi calon kepala daerah, PPPK, CPNS, calon legislatif, atlet, hingga calon jamaah haji.
Hadirnya layanan ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memenuhi standar kesehatan tenaga kerja sesuai ketentuan perundang-undangan serta memastikan produktivitas pekerja.
Bagi masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi PIC layanan melalui nomor resmi 0857 4971 9449.(red)













