Menanggapi hal tersebut, Sudjono berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara transparan.
Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan dinas terkait agar hak warga dan kepentingan publik menemukan solusi yang adil secara hukum.
“Setiap aduan akan kami kawal. Persoalan aset dan kepentingan publik harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada kejelasan bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, Sudjono juga mengajak konstituennya untuk tetap optimis dan adaptif.
Ia memastikan bahwa seluruh usulan warga, baik di bidang fisik maupun pelayanan publik, akan diinventarisasi sebagai bahan pembahasan dalam rapat paripurna DPRD.
”Reses adalah ruang strategis bagi masyarakat. Aspirasi panjenengan semua adalah dasar bagi kami dalam mengevaluasi peraturan daerah serta memperjuangkan program pembangunan yang tepat sasaran di wilayah Dander, Bojonegoro, dan Trucuk,” pungkasnya.(red/pim)













