BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/03/2026).
Forum ini menjadi instrumen evaluasi penting terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Juru Bicara DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi tersebut disusun sebagai catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Dalam sektor infrastruktur, DPRD memberikan catatan kritis terkait manajemen waktu pelaksanaan proyek.
Dewan mendesak adanya perencanaan matang sejak awal tahun anggaran untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Selain itu, pengawasan terhadap kontraktor dan konsultan diminta lebih diperketat guna menjamin kualitas bangunan.
Terkait kondisi jalan nasional yang rusak dan rawan kecelakaan, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat demi percepatan perbaikan jalur tersebut.
Sektor ketenagakerjaan turut menjadi perhatian serius.
DPRD menyoroti penurunan jumlah peserta pelatihan tenaga kerja pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini dinilai kontraproduktif dengan upaya menekan angka pengangguran. Dewan mendorong penambahan anggaran pelatihan, peningkatan sertifikasi kompetensi, serta pembenahan basis data tenaga kerja agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Pada sektor perdagangan, DPRD meminta Pemkab tidak hanya fokus pada pameran fisik, tetapi mulai merambah pasar digital (marketplace) untuk mendukung UMKM.
Selain itu, penguatan koperasi dan regulasi toko modern diminta agar dilakukan secara adil tanpa mematikan pasar tradisional.
DPRD juga menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk menghindari ketimpangan di masyarakat.
Sementara itu, di sektor kesehatan, meski kinerja tenaga medis diapresiasi, peningkatan fasilitas dan kapasitas rumah sakit tetap didorong guna mengatasi keterbatasan ruang pelayanan.
Terkait aset daerah, DPRD meminta pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari potensi sengketa di masa depan.
Inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga didorong melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan bahwa masukan dari legislatif merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai pijakan dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan.
“Rekomendasi ini akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan program ke depan, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Setyo Wahono.(Red)













