Ads
InvestigasiPeristiwa

Rekam Perempuan Mandi, Pria di Surabaya Di Borgol Plosi

admin
×

Rekam Perempuan Mandi, Pria di Surabaya Di Borgol Plosi

Sebarkan artikel ini

Surabaya | Transisinews.my.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FA pria berumur 28 tahun yang nekat merekam tetangga kosnya saat mandi untuk konsumsi pribadi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku telah banyak merekam tetangga kos perempuannya. Padahal, pelaku telah memiliki istri dan tinggal di sebuah kos di Surabaya Barat.

Penangkapan FA bermula dari korban WN yang menjadi korban sekaligus tetangga pelaku yang memergoki aksi tersangka yang tengah merekamnya melalui ventilasi udara kamar mandi.

“Di rumah kost wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut,” kata Mirzal, Sabtu (23/7/2022).

Mengetahui hal tersebut, WN pun langsung berteriak kencang untuk meminta pertolongan warga sekitar. Di sisi lain, sang anak pemilik kos yang menghampiri korban, melihat pelaku melarikan diri.

Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi mengatakan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali. Semua korban tersebut merupakan tetangga kosnya sendiri.

“Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya,” kata Wardi.

Dari tangan tersangka, kata Wardi, polisi menyita barang bukti berupa flasdisk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *