Sejalan dengan hal tersebut, jajaran manajemen PLN UID Bali dan UIP JBTB yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejati Bali. Sinergi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman bagi seluruh insan PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di sektor energi.
Menyambut baik langkah kolaboratif tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung dan mengawal kelancaran operasional serta proyek strategis yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara.
Kejaksaan Tinggi Bali siap bersinergi dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh PT PLN (Persero), baik dalam penanganan perkara maupun pencegahan preventif terhadap potensi permasalahan hukum. Tujuannya agar operasional kelistrikan dan pembangunan infrastruktur di Bali dapat berjalan lancar, aman, dan terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang makin kokoh ini, PT PLN (Persero) optimistis dapat terus menjaga keandalan listrik dan menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata tanpa kendala hukum, guna mendorong roda perekonomian dan pariwisata Bali. (@dex)













