Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) dan selaku Penasihat Hukum dari Tersangka Luciana Lawrence (LL/60), Budi Christian Gosyanto (BCG/55) dan Febryan Alfonsius Gosyanto (FAG/28) Yan Christian Warinussy memberi keterangan terkait proses hukum dan fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
Perkara yang diperhadapkan kepada ketiga klien kami tersebut. Ketiga klien saya diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan serta pembunuhan berencana hingga dugaan kekerasan dalam rumah tangga bahkan beberapa tuduhan berlapis yang sedang dicari pembuktiannya menurut hukum oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari.
Lebih Jauh Warinussy Menjelaskan Ketiga klien saya tersebut diamankan sejak tanggal 29 November 2025 Di Polresta Manokwari. Mereka diamankan karena dilaporkan oleh saksi Hengky Baransano dan keluarganya saat ketiga klien saya tersebut hendak mengebumikan sesosok jenasah perempuan dewasa bernama Indri yang adalah salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah dan penginapan Wisma Jaya, Wosi Gaya Baru , Manokwari.
Rencana penguburan tersebut diduga tidak dilakukan secara layak menurut ajaran agama, seperti hanya dibungkus dengan kain kafan dan tidak memakai peti jenasah. Bahkan tidak ada rohaniawan seperti Imam, Pendeta atau Pastor yang hadir saat itu. Bahkan jenasah Almarhumah Indri tersebut diduga sudah tidak tahan karena mengeluarkan aroma tidak sehat, diduga almarhumah sudah wafat sejak Rabu (26/11/2025).Meninggal dunia nya
Almarhumah Indri, ART selain Wati inilah yang menjadi sasaran penyelidikan penyidik Polresta Manokwari untuk mengungkap sebab kematiannya. Pada saat dilakukan rekonstruksi perkara pada Kamis (22/1). Saksi Wati menuturkan bahwa dia sempat melihat klien saya Tersangka LL pernah memukul Indri dengan menggunakan sapu ijuk dan gagang sapu ijuk tersebut mengenai kepala Indri di bagian belakang,” Ucap Warinussy
karena saat itu posisi Wati duduk diatas kasur di salah satu ruangan dekat tangga naik ke penginapan Wisma Jaya. Wati juga menuturkan bahwa dia sempat melihat Tersangka LL menindih tubuh korban Indri dan membekap bagian wajahnya dengan menggunakan sebuah bantal hingga Indri tak bernapas lagi.
Ungkapan Warinussy bahwa Keterangan Saksi-saksi Wati ini tidak memiliki kekuatan hukum pembuktian, karena cenderung berdiri sendiri. Tidak ada saksi lain atau petunjuk lain yang berkesesuaian dengan keterangan saksi-saksi Wati tersebut.
Sementara di berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka LL justru menyangkal keterangan saksi-saksi Wati.”sadisnya,” Bahkan tersangka LL justru menerangkan kalau saksi Wati lah yang seringkali menganiaya korban Indris sewaktu masih hidup, dan dianiaya dengan menggunakan gagang sapu ijuk tersebut.
“Demikian, di dalam BAP Tersangka BCG alias Budi justru diterangkan bahwa pada Rabu (26/11) sekitar jam 12:45 wit saksi Wati inilah yang mendatangi Tersangka Budi dan istrinya LL dan memberitahukan kalau Indri sudah meninggal dunia.” Jelas Warinussy
Selanjutnya klien saya Budi dan LL datangi tempat jenasah Indri dan melihat jenasah Indri terbaring di bawah kasur dengan posisi badan berada di samping kasur di dekat tangga tersebut dengan keadaan sudah tidak bergerak lagi. Tersangka Budi kemudian mengecek dengan cara membalikan badan Indri yang dalam posisi tidur dengan badan ke arah samping kanan dan diketahui bahwa Indri sudah tidak bernyawa lagi. Ucapnya
“Kemudian Tersangka Budi menyuruh saksi Wati membantu nya untuk mengangkat tubuh Indri kembali ke atas kasurnya. Tersangka Budi masih menyuruh saksi Wati untuk mengganti pakaian di tubuh Indri dengan pakaian milik Indri yang lain saat itu. Keterangan Tersangka Budi ini menimbulkan pertanyaan,
karena Saksi Wati sejak pagi hari sekitar jam 08:00 wit hingga siang hari sedang membersihkan penginapan Wisma Jaya di lantai 2. Sedangkan Tersangka LL dan Tersangka Budi ada di Toko di bagian depan rumah di lantai 1. Lalu jam 12:45 wit barulah saksi Wati datang memberitahukan kepada Tersangka LL dan Tersangka Budi bahwa Indri sudah meninggal dunia ? Kata Warinussy













