Agenda utama musyawarah adalah pembahasan program prioritas pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang akan diakomodasi dalam RKPDes tahun 2026.
Hasil musyawarah itu akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPDes bersama Pemerintah Desa dan BPD untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan RKPDes 2026, yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
Musdes berjalan dengan lancar, partisipatif, dan penuh antusias. Hal itu mencerminkan komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan Desa Klobur yang berkelanjutan.
Sekedar diketahui publik kegiatan Musdes itu dipimpin bendahara desa, Rido’i dan dihadiri oleh penjabat kepala desa, mantan kepala desa, kapolsek diwakili, danramil diwakili, camat diwakili, kasi pmerintahan kecamatan, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, kepala dusun tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda. (Tss)