BOJONEGORO||TRANSISI NEWS– Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiono, menyampaikan hasil rapat koordinasi persiapan Pilkades Antarwaktu (PAW) yang digelar Rabu (9/4/2025) di ruang Komisi A gedung DPRD Bojonegoro. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari DPMPD, Bagian Hukum Kabupaten Bojonegoro, dan Intelkam Polres Bojonegoro.
Sudiyono SH anggota Fraksi Komisi A menjelaskan bahwa rapat membahas tindak lanjut pelaksanaan Pilkades PAW di 19 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Targetnya, pelantikan kepala desa definitif di seluruh desa yang mengalami kekosongan jabatan dapat terlaksana pada Juli 2025.
Pemkab Bojonegoro dinilai perlu 1 diri dengan matang, termasuk memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada desa-desa yang bersangkutan.
“Kekosongan jabatan kepala desa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meninggal dunia, kasus hukum, dan mutasi jabatan, Pj. Kepala Desa akan tetap menjalankan tugasnya hingga terpilih kepala desa definitif,” terangnya.
Lebih lanjut, Sudiyono menjelaskan bahwa jumlah calon kepala desa minimal dua dan maksimal tiga orang, sesuai dengan UU Desa No. 6 Tahun 2014 (sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 3 Tahun 2024). Pihaknya berharap Pilkades PAW dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.













