BANYUMAS||TRANSISI NEWS – Setelah melalui perjalanan panjang, Perwakilan Masyarakat Banyumas bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akhirnya resmi mengajukan Anugerah Tanda Jasa Kehormatan Pahlawan Nasional untuk RM. Margono Djojohadikusumo. Berkas dan surat pengajuan ini disampaikan melalui Bupati Banyumas pada Senin (17/2/2025) dan diterima secara resmi oleh Kepala Tata Usaha Bupati Banyumas, Gustus Hariyanto.
Pengajuan ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan kajian mendalam yang telah dilakukan sejak lama, termasuk Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh SMSI Pusat. Dengan dukungan penuh SMSI Pusat, serta arahan langsung dari Ketua Umum SMSI Pusat bersama para profesor dan tim pengarah riset, SMSI dan masyarakat Banyumas kini secara resmi mengambil langkah konkret dengan mengajukan usulan ini.
Plt. Ketua SMSI Provinsi Jawa Tengah, KRT. Samsul A. Wijoyosukmo, yang juga merupakan Koordinator Tim Riset Sejarah Biografi Margono Djojohadikusumo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan SMSI dan masyarakat dalam mengawal pengusulan RM. Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional.
“Atas arahan dan dukungan SMSI Pusat, hari ini secara resmi kita bersama masyarakat mengajukan surat resmi ini ke Bupati Banyumas, dan kita juga menembuskannya ke Dinas Sosial Kabupaten Banyumas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan pengakuan terhadap jasa-jasa besar RM. Margono Djojohadikusumo bagi bangsa,” ujar KRT. Samsul A. Wijoyosukmo.