Fitur utama aplikasi ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat—mulai dari pelajar, balita, hingga ibu hamil—untuk melaporkan temuan di lapangan secara real-time.
Laporan dapat dilengkapi dengan bukti visual berupa foto dan video untuk memperkuat validitas aduan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa kehadiran inovasi ini merupakan respons cepat atas aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Bojonegoro dan Tuban.
Menurutnya, aplikasi ini berfungsi memantau kualitas output dari puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tetap sesuai standar nasional.
“Masyarakat kini memiliki kanal langsung untuk melapor jika ditemukan kekurangan gizi atau kualitas makanan yang tidak layak. Sebaliknya, sistem ini juga memberi ruang apresiasi bagi dapur MBG yang berkinerja baik,” jelas Reda.
Sinergi antara BGN, Kejaksaan Agung, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang transparan.
Dengan partisipasi aktif warga, program Makan Bergizi Gratis diproyeksikan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.(red/pim)













