BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Rapat Paripurna yang diselenggarakan kali ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemandangan umum ini dibacakan oleh M. Suparno, SE., menekankan pentingnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik evaluasi Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan Perundang-undangan,” ucapnya saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna, pada Rabu (2/07/2025).













