Mengingat harga tiket masuk konser dinilai sebagian kalangan relatif mahal, sempat muncul spekulasi negatif dari masyarakat yang menduga adanya pemanfaatan uang negara (APBD).
”Kesimpulan akhirnya, Plt Direktur Utama BPR menegaskan modal APBD sama sekali nol persen dalam acara ini. Sebaliknya, entitas BPR justru mendulang profit atau pemasukan dari deviden penjualan tiket konser tersebut,” sambung politisi daerah tersebut.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Moch. Arief, membenarkan bahwa jalannya konser perayaan tiga dekade instansinya bersih dari suntikan dana APBD maupun CSR.
Pihaknya mengaku telah melayangkan draf laporan pertanggungjawaban kegiatan secara resmi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro selaku pemilik saham mayoritas.
Arief merinci, skema komersialisasi konser yang menggandeng pihak ketiga tersebut justru menorehkan rapor hijau bagi pendapatan non-operasional perbankan daerah.
”Dari penyelenggaraan konser Band Ungu kemarin, kami justru membukukan pemasukan bersih (net profit) sebesar Rp19 juta. Angka itu merupakan sisa surplus murni setelah dipotong seluruh biaya operasional lapangan, pemenuhan kewajiban pajak, serta pembagian persentase untuk pihak vendor atau Event Organizer (EO),” pungkas Arief.(red)













