BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja khusus bersama manajemen PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi sekaligus memastikan sumber pembiayaan konser akbar Band Ungu bertajuk Harmony 3 Dekade Anniversary yang dihelat di Stadion Letjen H. Soedirman pada Sabtu (23/05/2026) lalu.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemanggilan tersebut, pihaknya memastikan bahwa agenda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut murni tidak menyentuh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pos Corporate Social Responsibility (CSR).
”Kami sengaja mengundang manajemen BPR untuk meluruskan simpang siur informasi di masyarakat. Dari forum rapat ini disimpulkan secara klir bahwa anggaran ulang tahun tidak bersumber dari APBD maupun dana CSR perusahaan,” ungkap Ahmad Supriyanto pasca-rapat kerja.
Supriyanto membeberkan, pagu dana CSR milik BPR Bank Daerah Bojonegoro saat ini bernilai sekitar Rp700 juta lebih dan baru terserap sebesar Rp500 juta lebih.
Dari serapan anggaran sosial tersebut, dipastikan sama sekali tidak ada alokasi penyerapan yang dialihkan untuk membiayai panggung hiburan konser.
Langkah tabayun legislatif ini dinilai krusial untuk membendung berbagai opini liar yang menggelinding di ruang publik.
Mengingat harga tiket masuk konser dinilai sebagian kalangan relatif mahal, sempat muncul spekulasi negatif dari masyarakat yang menduga adanya pemanfaatan uang negara (APBD).
”Kesimpulan akhirnya, Plt Direktur Utama BPR menegaskan modal APBD sama sekali nol persen dalam acara ini. Sebaliknya, entitas BPR justru mendulang profit atau pemasukan dari deviden penjualan tiket konser tersebut,” sambung politisi daerah tersebut.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Moch. Arief, membenarkan bahwa jalannya konser perayaan tiga dekade instansinya bersih dari suntikan dana APBD maupun CSR.
Pihaknya mengaku telah melayangkan draf laporan pertanggungjawaban kegiatan secara resmi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro selaku pemilik saham mayoritas.
Arief merinci, skema komersialisasi konser yang menggandeng pihak ketiga tersebut justru menorehkan rapor hijau bagi pendapatan non-operasional perbankan daerah.
”Dari penyelenggaraan konser Band Ungu kemarin, kami justru membukukan pemasukan bersih (net profit) sebesar Rp19 juta. Angka itu merupakan sisa surplus murni setelah dipotong seluruh biaya operasional lapangan, pemenuhan kewajiban pajak, serta pembagian persentase untuk pihak vendor atau Event Organizer (EO),” pungkas Arief.(red)












