Eksekutif mencatat bahwa sumbangsih terbesar disuplai oleh komponen Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang menembus angka Rp2,2 triliun, atau meroket hingga 124,21 persen dari pagu yang diestimasikan.
Sementara dari klaster belanja daerah, serapan anggaran Kabupaten Bojonegoro secara akumulatif dilaporkan menyentuh angka 81,50 persen.
Dari total plafon anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,877 triliun, keuangan daerah yang berhasil dibelanjakan adalah sebesar Rp6,420 triliun.
Setyo Wahono merinci, khusus untuk Belanja Modal terealisasi sebesar Rp1,183 triliun atau 70,98 persen, sedangkan untuk pos Belanja Bantuan Sosial terserap senilai Rp114,4 miliar atau setara 66,95 persen.
Sejalan dengan dinamika pendapatan dan belanja tersebut, akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Bojonegoro pada tahun anggaran 2025 tercatat berada di angka Rp2,073 triliun.
Kepala daerah berpendapat bahwa surplus kas daerah tersebut secara dominan dipicu oleh faktor pelampauan target penerimaan serta efisiensi pada pos belanja.
Menutup nota pengantar, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kolektif atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.
Eksekutif menegaskan komitmennya agar penataan sirkulasi APBD ke depan dikonversi secara maksimal untuk memperkuat derajat kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(red)













