Ads
Investigasi

Oknum APH Tuban Diduga Nyambi Tambang Ilegal, Kinerja Polres Tuban Perlu Dipertanyakan

syailendraachmad51
×

Oknum APH Tuban Diduga Nyambi Tambang Ilegal, Kinerja Polres Tuban Perlu Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Img 20240818 135140

TUBAN-Pantas saja tambang pasir silika yang diduga ilegal di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, selalu lolos dari pantauan Polres Tuban. (23/7/2024).

 

Ternyata, menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya, praktik penambangan tersebut diduga milik salah satu oknum Polairud Tuban yang berinisial PRT.

 

Praktik penambangan tersebut sebelumnya mendapat tentangan dari masyarakat setempat, lantaran tidak koordinasi.

 

Bahkan baru-baru ini, praktik penambangan pasir silica milik oknum mantan Polairud berinisial PRT tersebut sudah digerebek oleh anggota Polres Tuban.

 

Namun miris, justru para pelaku penambangan pasir silica diduga ilegal ini seakan tidak ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

 

“Akibatnya, penambangan milik oknum Polairud berinisial PRT tersebut kembali aktivitas seperti biasa dan sudah berjalan sekitar satu Minggu,” ungkap masyarakat.

 

Menanggapi permasalahan itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto saat dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp, berdalih bahwa pelaku penambangan diduga ilegal tersebut sudah diperiksa.

 

Namun ketika disinggung soal kelanjutan pemeriksaan serta kembali beroperasinya praktik penambangan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *