Ads
InvestigasiPolri

Oknum APH Tuban Diduga Menyiksa Warga: Laporan Petani Gegerkan Propam Polda Jatim

syailendraachmad51
×

Oknum APH Tuban Diduga Menyiksa Warga: Laporan Petani Gegerkan Propam Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 WA0191

Korban tidak dipulangkan. Ia justru dibawa ke Basecamp Resmob Jatanras dan dipaksa tinggal selama tiga minggu.

Alasannya, agar luka-lukanya sembuh dulu sebelum dikembalikan ke keluarga.

Dalam laporan Muhari, ia mengutip ucapan yang diduga disampaikan salah satu oknum.

“Kamu di sini dulu. Luka-lukamu biar sembuh. Nanti kalau sudah pulang bisa kerja sama kita,” ucapnya menirukan.

Korban baru dilepas pada 2 Oktober 2025, dengan tubuh penuh bekas sundutan rokok, lebam, dan trauma berat.

Tak tinggal diam, Muhari mengajak Ketua RT dan korban mencari klarifikasi ke rumah seseorang berinisial San, yang disebut sebagai pelaku.

Di luar dugaan, San justru mengakui bahwa anak Muhari tidak terlibat dan namanya hanya dicatut karena urusan dendam masa lalu.

Pengakuan ini menjadi pukulan telak bagi dugaan profesionalitas aparat dalam menangani kasus tersebut.

Dalam pengaduannya, Muhari memohon agar Kapolda Jawa Timur menindak tegas oknum yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah petani kecil yang tak paham hukum, namun tidak mau menerima perlakuan semena-mena.

“Saya harap Bapak Kapolda menegakkan keadilan untuk anak saya. Kami masyarakat kecil, kami butuh dilindungi, bukan ditakuti,” tutupnya.

Kasus ini kembali menyoroti dugaan abuse of power yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tudingan penyiksaan, penangkapan tanpa bukti dan prosedur, hingga dugaan rekayasa kasus adalah pelanggaran serius terhadap semangat pembaruan Polri.

Tim media ini akan terus melakukan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Polres Tuban dan Polda Jatim, demi menjaga pemberitaan yang berimbang sekaligus memastikan kasus ini tidak tenggelam tanpa pertanggungjawaban. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *