Diskusi juga membahas dinamika internal organisasi pers, termasuk transisi dari MPN ke MPIR. Meskipun sempat terjadi perbedaan penyebutan nama, hal tersebut dianggap wajar dalam proses reorganisasi dan tidak memengaruhi substansi perjuangan di lapangan.
Isu lain yang mengemuka adalah pandangan sebagian masyarakat terhadap profesi jurnalis lokal yang masih sering diremehkan. Salah satu peserta diskusi menekankan bahwa profesi ini sah secara hukum, dengan dukungan kontrak kerja, fidusia, dan perangkat profesional lainnya.
Di Waktu yang sama Kepala Dinas Kominfo Jombang, Endro Wahyudi, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara insan pers dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan kepada pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Kominfo sebagai bagian dari pemerintahan tidak boleh alergi terhadap kritik yang membangun,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan penyampaian rencana kegiatan selanjutnya, termasuk forum diskusi lanjutan yang akan difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kontinuitas kerja organisasi, serta perancangan strategi konsolidasi antar komunitas media.
Melalui pertemuan ini, MPIR Korwil Jombang berharap dapat terbangun sinergi kuat antara jurnalis, komunitas, dan pemerintah, guna menciptakan ekosistem media yang sehat, kritis, dan profesional.(red/her)