– Klarifikasi mengenai program KDMP/Koperasi Desa Merah Putih.
– Mekanisme pengawasan program di lapangan.
– Keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa.
– Transparansi pelaksanaan kegiatan.
Serta pemanfaatan KDMP yang mana serentak sudah diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto
– Peran pendampingan aparat dalam program tersebut.
Menurut Mamang, pembahasan secara terbuka diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan mencegah berkembangnya isu sepihak di lapangan.
Sementara itu, salah satu pengurus telah berupaya menghubungi pihak Kodim 0828/Sampang melalui Pasi Intel Kodim 0828 guna meminta konfirmasi terkait alasan batalnya audiensi pertama serta tanggapan terhadap rencana pengiriman surat kedua dari MCS.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodim belum memberikan tanggapan resmi.(Tss)













