Papua Barat- Teansisinews.com. Sebagai Advokat dan Kuasa Hukum dari Ibu Sisilia Manibuy, Saksi Korban dan atau Pelapor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/294/X/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 16 Oktober 2024. Klien saya hari ini, Rabu 6 November 2024.
telah bersepakat dengan terlapor Tuan Wempy Ayomi untuk menyelesaikan permasalahan diantara mereka secara berkeadilan (restoratif justice) di Ruang Sub Dit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Papua Barat. “Jelas Warinussy kuasa Hukum Sisilia Manibuy.
“Laporan tersebut sama sekali tanpa tekanan dari siapapun, melainkan semata- mata atas inisiatif pribadi klien kami Ibu Sisilia Manibuy (Saksi Korban/Pelapor) dengan mitra usahanya yaitu Tuan Wempi Ayomi (Terlapor).













