Ads
Peristiwa

Kuasa Hukum Muhammad Ali: Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Sarat Rekayasa Kita Tempuh Jalur Hukum!

maksum.afnani1973
×

Kuasa Hukum Muhammad Ali: Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Sarat Rekayasa Kita Tempuh Jalur Hukum!

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250429 152448 gallery copy 864x601

“Jadi di mana unsur penipuannya? Klien kami tidak pernah berinteraksi dengan para pelapor tersebut. Tuduhan ini jelas mengada-ada dan tidak berdasar secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti mandeknya upaya penyelesaian lewat mekanisme Restorative Justice (RJ) yang diajukan Muhammad Ali atas arahan penyidik. Namun, inisiatif tersebut tidak mendapat tanggapan dari pelapor, dan kasus justru dinaikkan ke tahap penyidikan.

Muhammad Ali sendiri mengungkap bahwa selama lebih dari setahun bekerja sebagai ajudan pihak pelapor, ia tidak pernah menerima gaji, tunjangan, maupun surat pengangkatan resmi.

“Seluruh dokumen senjata dan izinnya atas nama saya. Tapi saya malah dituduh menggelapkan dan menipu. Ini mencederai logika hukum,” ujarnya.

Atas perkembangan ini, tim kuasa hukum menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum balik. Mereka berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan laporan palsu. Menurut mereka, perkara ini seharusnya dipandang sebagai sengketa kepemilikan pribadi, bukan dibawa ke ranah pidana. (dex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *