Ads
Peristiwa

Kuasa Hukum Muhammad Ali: Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Sarat Rekayasa Kita Tempuh Jalur Hukum!

maksum.afnani1973
×

Kuasa Hukum Muhammad Ali: Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Sarat Rekayasa Kita Tempuh Jalur Hukum!

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250429 152448 gallery copy 864x601

SURABAYA||TRANSISINEWS – 29 April 2025 — Tim kuasa hukum Muhammad Ali, warga Surabaya yang tengah terseret dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan, menyatakan keberatan keras atas laporan yang mereka nilai tidak berdasar dan sarat rekayasa.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, kuasa hukum menegaskan bahwa klien mereka telah bersikap sangat kooperatif sejak awal proses hukum berjalan. Salah satu sorotan utama adalah soal kepemilikan senjata api jenis Blok 43 Kaliber 32, yang disebut telah dititipkan secara resmi ke Polda Jawa Timur untuk pengurusan izin.

“Senjata itu dibeli atas nama pribadi dan digunakan untuk perlindungan diri. Bukan milik institusi atau perusahaan,” kata tim kuasa hukum.

Namun, meski telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan senjata secara sukarela, Muhammad Ali justru kembali dilaporkan dengan tuduhan tambahan, yakni penipuan.

“Ini sangat janggal. Klien kami malah dilaporkan lagi usai kooperatif. Tuduhan ini semakin menunjukkan ada upaya sistematis untuk menyudutkan beliau,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mempertanyakan laporan penipuan yang diajukan oleh seseorang bernama Erwin. Mereka menyebut Muhammad Ali tidak pernah mengenal Erwin, Nining, maupun Dr. Lidawati yang disebut dalam laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *