Dalam pertemuan ini, Amin Thohari, Sekretaris Komisi D, mengungkapkan bahwa luas kawasan hutan di Bojonegoro mencapai sekitar 100.000 hektare, namun banyak di antaranya yang gundul, sehingga menyebabkan suhu udara menjadi panas.
“Kami menemukan bahwa berdasarkan Perpres No. 28, anggaran daerah bisa digunakan untuk kawasan hutan. Kami berharap ada langkah inovatif dan kreatif, bukan sekadar meniru program sebelumnya. Ini peluang bagi Bojonegoro untuk kembali menghijaukan hutannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Amin Thohari menyebut adanya 35.000 hektare hutan di Bojonegoro yang tidak dikelola oleh Perhutani, melainkan oleh masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat berperan dalam pengelolaan lahan tersebut untuk kepentingan lingkungan.
Menutup pertemuan, Sukur Priyanto kembali menegaskan bahwa semua program yang telah disepakati harus dijalankan dengan serius.
“Kami ingin semua rencana benar-benar dikaji dan dilaksanakan. Tidak boleh sekadar wacana, tetapi harus ada aksi nyata,” pungkasnya.
Dengan berbagai masukan dan rencana ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil guna menjaga kelestarian lingkungan di Bojonegoro serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.(sy)













