Ads
Politik

Komisi B DPRD Bojonegoro gelar Audiensi Bersama Seluruh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 

syailendraachmad51
×

Komisi B DPRD Bojonegoro gelar Audiensi Bersama Seluruh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 

Sebarkan artikel ini
Img 20251105 104359 copy 1020x765

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Demi mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, DPRD Bojonegoro melalui Komisi B Menggelar audiensi bersama pengurus KDMP seluruh Kabupaten Bojonegoro, pada hari Rabu (05/11/2025).

Rapat yang di gelar di ruang Banggar DPRD Bojonegoro ini dihadiri seluruh Anggota Komisi B, Kepala Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari ST., perwakilan Bank Himbara yang diwakili Bank BNI Kantor Cabang BNI, dan Seluruh Perwakilan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bojonegoro.

Melalui pimpinan rapat audiensi Lasuri wakil komisi B DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk mensupport penuh program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama progres KDMP kedepannya.

“Tentunya ini tupoksi kami sebagai anggota DPRD Komisi B untuk mengawal jalannya program KDMP ini,” ungkapnya.

Lasuri juga menyampaikan bahwa tentunya kali ini komisi B akan menyerap aspirasi sebanyak mungkin, apa yang menjadi penghambat maupun permasalahan progres KDMP.

“Karena dari 430 KDMP sudah dibentuk namun kenapa hanya 3 gerai saja yang baru berjalan dan selebihnya mungkin dapat di bahas saat audiensi berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan KDMP bisa menggunakan aset daerah maupun aset desa, terkait lokasi atau bangunan yang tentunya berhubungan langsung dengan pemerintahan desa dan BPKAD yang berkaitan aset milik daerah.

Selanjutnya anggaran Koperasi Merah Putih bisa dialokasikan melalui APBN dan APBD. Dalam hal ini negara menunjuk Bank Himbara untuk permodalan awal KDMP dan untuk pembentukannya daerah membantu biaya akta notaris.

Lasuri juga menyoroti anggaran yang nantinya bersumber dari Dana Desa tentunya ini akan menjadi perdebatan dikarenakan adanya efisiensi dan pengurangan anggaran dari pusat.

“Apakah nantinya kepala desa mau melepas persentase DD untuk pembiayaan KDMP?,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut Sigit Kushariyanto anggota Komisi B juga menerangkan KDMP ini harus berjalan seperti apa yang disampaikan Presiden RI bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas asta cita.

“KDMP terbentuk sesuai arahan Presiden untuk menguatkan lembaga perekonomian disektor Koperasi, dan peningkatan UMKM maupun potensi desa masing-masing,” ucapnya.

Komisi B adalah mitra kerja untuk memfasilitasi apa yang menjadi permasalahan progres KDMP ataupun rancangan kerja kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *