Ads
Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro gelar FGD untuk Bahas KTR

syailendraachmad51
×

Pemkab Bojonegoro gelar FGD untuk Bahas KTR

Sebarkan artikel ini
Img 20251031 221413

BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD beserta anggota Pansus KTR, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, organisasi profesi kesehatan, pengusaha rokok dan tembakau, BPJS Kesehatan, akademisi, serta perwakilan masyarakat bertempat di Aula MCM Hotel And Resto Bojonegoro. Kamis (30/10/2025).

FGD ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam upaya menciptakan lingkungan sehat tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari industri hasil tembakau.

Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa Raperda KTR bukan bertujuan membatasi mata pencaharian, melainkan mengatur ruang agar hak masyarakat untuk hidup sehat dan hak pekerja yang berhubungan dengan industri tembakau dapat berjalan beriringan.

“Kita tidak sedang membunuh industri, tetapi menata ruang agar semua pihak terlindungi. Yang merokok punya hak, yang tidak merokok juga punya hak menikmati udara bersih,” tegas Bupati.

Raperda ini disusun sebagai implementasi amanat UndangUndang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok.

Nantinya, KTR akan diterapkan pada tujuh tatanan, yakni fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *